KENDARI, TELISIK.ID - Pasca adanya rekomendasi Dirjen Dikti terkait pencoretan Prof Muhammad Zamrun Firihu sebagai Balon Rektor Universitas Haku Oleo (UHO), Senat langsung mengambil langkah.

Menanggapi hal itu, Ketua Senat UHO Kendari, Prof Takdir Saili menerangkan, jika rekomendasi Dirjen Dikti tersebut belum final.

Pasalnya, berdasarkan surat edaran tersebut, Senat diperintahkan untuk melakukan penelaah lebih jauh atas dugaan plagiat yang dilakukan Prof Muh Zamrun.

"Jadi itu surat rekomendasi dari Dirjen. Nah, saya disuruh oleh Dirjen untuk melakukan penelaah lebih jauh. Karena yang diperintahkan dalam peraturan menteri itu, Senat yang melakukan penelaah jika ada kasus dugaan plagiat. Jadi itu belum final," paparnya saat dihubungi via seluler, baru-baru ini.

Baca Juga: Intip Besaran THR yang Akan Diterima ASN