KENDARI, TELISIK.ID – Kasus penipuan lowongan kerja kembali marak terjadi di Kendari. Kali ini, dua warga asal Kota Kendari dan Kabupaten Muna Barat menjadi korban penipuan dengan modus pembayaran "uang pelicin" untuk bisa bekerja di perusahaan tambang.

Kedua korban mengaku telah ditipu oleh seorang pria berinisial AHR, warga Desa Wawotobi, Kabupaten Konawe. Modus pelaku adalah menjanjikan pekerjaan sebagai karyawan di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Morosi.

Peristiwa itu bermula pada Maret lalu, saat AHR mengajak kedua korban ke rumahnya dan menawarkan pekerjaan di perusahaan tambang tersebut.

Korban April (21) mengaku sempat ragu, namun akhirnya percaya karena proses transaksi dilakukan di rumah pelaku dan disertai perjanjian.

Baca Juga: Ujaran Kebencian terhadap Tokoh Adat Sultra Dilapor ke Polda, Diduga Langgar UU ITE