Baca Juga: Novel Baswedan Desak Pimpinan KPK Ditersangkakan Karena Harun Masiku
Tugas utama dari panitia seleksi ini adalah mengumumkan penerimaan calon pimpinan dan dewan pengawas KPK, melakukan pendaftaran calon, serta mengumumkan nama-nama calon di laman resmi KPK untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat.
Panitia seleksi kemudian akan menentukan nama calon pimpinan dan dewan pengawas KPK sebanyak dua kali jumlah pimpinan dan dewan pengawas KPK yang diperlukan, untuk disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia.
Dalam proses ini, panitia seleksi berkomitmen untuk menjaga transparansi dan integritas, memastikan hanya calon-calon terbaik yang akan dipilih untuk memimpin dan mengawasi KPK dalam periode berikutnya.
Berdasarkan informasi dari situs resmi KPK, dalam rangka seleksi pemilihan calon pimpinan dan dewan pengawas KPK masa jabatan 2024-2029, panitia seleksi membuka kesempatan bagi warga negara Republik Indonesia untuk mendaftarkan diri.
