Meski demikian, pemerintah tetap memberi peluang bagi calon penerima yang tidak terdaftar pada DTKS untuk mendaftar. Kesempatan tersebut diberikan selama calon mahasiswa dapat membuktikan kondisi ekonomi rendah melalui dokumen pendukung, terutama terkait penghasilan orang tua.

Baca Juga: Akses Daftar KIP Kuliah SNBP 2026, Berikut Link Resmi dan Syarat Pendaftar

Melansir dari Kompas, Kamis (20/11/2025), ketentuan batas penghasilan ini menjadi perhatian utama karena sering kali menentukan diterima tidaknya seorang pendaftar.

Berdasarkan panduan KIP Kuliah 2026, terdapat aturan jelas mengenai nilai ambang batas penghasilan orang tua bagi calon mahasiswa yang tidak terdaftar dalam DTKS.

Ketentuan tersebut harus dibuktikan melalui dokumen resmi sehingga proses verifikasi dapat dilakukan dengan tepat oleh perguruan tinggi.