9. Memiliki SKCK

10. Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia

11. Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai formasi

Untuk keperluan administrasi, pelamar diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen hasil pindai. Dokumen tersebut harus jelas dan sesuai ukuran yang ditentukan sistem. Kesalahan unggah berkas dapat menyebabkan pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat sehingga tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.

Baca Juga: 11 Faktor Utama Kontrak PPPK Paruh Waktu 2026 Diputus, Berikut Alasannya