"Iya, sedang kita siapkan Kepmen penetapan formasinya," kata Aba Subagja kepada awak media, Jumat (23/8/2024).
Baca Juga: Pemkab Muna Usul 450 Formasi CPNS dan PPPK
Aba Subagja menargetkan, pembukaan seleksi PPPK ini bisa beriringan dengan proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah dibuka sejak 20 Agustus 2024. Namun, sebelum proses seleksi dimulai, Kementerian PANRB akan melakukan sosialisasi terkait formasi yang dibuka.
"Semoga bisa beriringan kami akan sosialisasi dulu," tegas Aba.
Proses seleksi PPPK hanya akan melalui dua tahapan, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Seleksi kompetensi akan dilakukan untuk menilai kesesuaian kompetensi manajerial, teknis, dan sosial kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.
