Baca Juga: Ribuan Warga di Manggarai, NTT Terdata Belum Memiliki e-KTP

Untuk itu, Sekertaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan  Sumber Daya Manusia, Kolaka Utara ini menyampaikan, agar masyarakat atau tenaga honorer mencari informasi yang kredibel sehingga tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan.

"Saya berharap melalui media ini kami  menginformasikan agar jangan sampai ada pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan kondisi ini untuk mengambil keuntungan," imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kolaka Utara, Agusdin, menghimbau tenaga honorer yang sementara mengurus atau ikut pendataan agar berkordinasi kepada pihak yang berkompeten, misalnya BKPSDM.

"Saat ini banyak sekali informasi yang berkembang. Katanya pendataan itu untuk pengangkatan tenaga P3K, ada juga yang mengatakan untuk pengangkatan tenaga K2," jelasnya.