KENDARI, TELISIK.ID - Aktifitas pertambangan yang diduga ilegal dilakukan di eks PT Karya Murni Sejati 27 (KMS27), kini mendapat sorotan keras dari Corong Aspirasi Rakyat (Corak) Sulawesi Tenggara.

Dugaan itu mencuat ketika adanya beberapa perusahaan yang diduga melakukan aktifitas tambang di eks PT KMS27 tanpa mengantongi IUP dan IPPKH.

Ketua Umum Corak Sulawesi Tenggara, Fauzan Dermawan mengatakan, aksi yang dilaksanakan oleh mereka berkaitan dengan adanya dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan oleh para mafia tambang di eks PT KMS27.

Baca Juga: Dua Kawasan Ekonomi Khusus di Jawa Timur Butuh Investor

"Adanya pertambangan ilegal di eks PT KMS27 yang hari ini digarap oleh mafia-mafia tambang, sehingga menjadi sarang mafia aktifitas ilegal mining di wilayah blok Mandiodo Kabupaten Konawe Utara," ucapnya, Selasa (11/10/2022).