MUNA, TELISIK.ID - Penerima tunjangan sertifikasi guru di Kabupaten Muna tahun 2023 telah ditetapkan. Jumlahnya sekitar 1.815 guru, rinciannya, 102 guru TK, 628 SMP, 1.047 dan 38 pengawas SD dan SMP.
"Jumlahnya hampir sama dengan tahun 2022 lalu, karena ada yang pensiun dan ada yang masuk baru," kata Kabid Guru dan Tenaga Teknis (GTK) Dikbud Muna, Sarmin, Sabtu (18/2/2023).
Penerima sertifikasi guru itu berdasarkan penginputan yang dilakukan operator sekolah masing-masing pada dapodik dengan syarat dalam seminggu, jam mengajar guru mencapai 24 jam.
Baca Juga: 5 Tahanan Kasus Pencurian dan Penganiayaan Kabur dari Rutan Polsek
Besaran tunjangan sertifikasi yang diterima berdasarkan gaji pokok, pangkat dan golongan, pembayaran dilakukan pertriwulan.
