Baca Juga: KPU Sultra Minta Iklan Kampanye Tak Dipasang Selama Masa Tenang Pilkada 2024

Penertiban APK ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif selama masa tenang Pilkada 2024. “Kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi dengan baik pada hari pemungutan suara, 27 November mendatang,” ujar La Ode Muh Takdir.

Ketua PPK Kecamatan Wolio, Muh Yunus Fahimuddin, menyebutkan bahwa penertiban secara simbolis dimulai di Kecamatan Wolio. “Pada pukul 24:00 WITA semalam kami melakukan penertiban simbolis di Kecamatan Wolio,” katanya.

Pihak PPK Wolio juga turut membantu dalam proses penertiban di wilayah mereka. “Kami dilibatkan bersama Satpol PP untuk membersihkan APK di seluruh wilayah Kecamatan Wolio,” tambah Yunus. (B)

Penulis: Elfinasari