KENDARI, TELISIK.ID - Penertiban ruang terbuka hijau (RTH) di Jalan ZA Sugianto, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendar diwarnai penolakan dari warga karena diniai Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari pilih kasih terhadap penertiban tersebut.

Saat Telisik.id melakukan penelusuran pada Rabu (11/10/2023), tampak beberapa lapak warga sebelumnya telah ambruk, mulai dari kayu-kayu dinding berserahkan dan sepi, tak banyak lagi pedagang di area tersebut.

Namun yang menyita perhatian, terdapat salah seoarang warga yang masih bertahan. Ia adalah Zaenab yang mengatakan, sedang menunggu keadilan dari Pemkot Kendari untuk tetap memperhatikan warganya.

"Kami ini hanya minta keadilan dari Pemkot Kendari, kalau memang mau ditertibkan mohon ditertibkan secara merata dan keseluruhan, walaupun pemerintah akan melakukan secara bertahap tapi kenapa kami cepat ditertibkan, sementara bagian bakau dan SPBU tapak kuda lama tahapanya," ungkap Zaenab.

Baca Juga: Disebut Pilih Kasih Soal RTH ZA Sugianto, Pemkot Kendari: Dilakukan Bertahap