Baca Juga: Perlawanan Direktur PT Mandala Jayakarta Atas Tuduhan Penggelapan Dana Perusahaan

"Ada tindakan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh penyidik Polda terhadap klien kami, karena penyidik belum melakukan penyelidikan dan langsung menetapkan klein kami jadi tersangka," ujar Rustam Herman.

Selain itu, pihak penyidik Polda Sulawesi Tenggara juga melakukan penyitaan ore nikel milik PT Mandala Jayakarta yang tidak ada hubungannya dengan perkara ini, karena belum adanya penetapan tersangka.

"Untuk itu kami mengajukan proses hukum praperadilan untuk menguji kualitas tindakan yang dilakukan oleh termohon (penyidik Polda)," tambah Rustam Herman.

Baca Juga: Sidang Dugaan Pemalsuan PT Mandala Jayakarta Masuk Tahap Mediasi