Uang dikirim pelapor dalam posisi belum tandatangani surat kuasa. Razman memberikan iming-iming akan membantu membuat lapora ke polisi.

Baca Juga: Guru Besar Al-Azhar Beberkan Alasan Hukum Mardani H Maming Tidak Bersalah

"Tapi sampai sekarang apa yang dijanjikan itu gak pernah ada," tambahnya.

Tuseno menjelaskan, kasus ini bermula ketika kliennya memenangkan tender pengadaan Air Conditioner (AC) di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Setelah barang dikirim dari perusahaan yang ditunjuk Syamsul rupanya Bandara Kualanamu diduga tidak membayar ke Syamsul dengan alasan tak sesuai spesifikasi.