"Terlapor tidak hadir, di mana yang bersangkutan mengirimkan surat ke Bareskrim dan penyidik, ada pun suratnya permohonan agar seluruh Laporan Polisi yang ada terkait terlapor dirinya disatukan penanganannya oleh Bareskrim. Selanjutnya, tim penyidik akan berkomunikasi dengan Bareskrim," terangnya.

Baca Juga: Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, 2 Pelaku Ditahan

Terpisah, Syamsul Chaniago ketika dikonfirmasi terkait tidak hadirnya terlapor mengatakan bahwa Razman diduga tidak taat hukum.

"Itu bentuk warga negara yang tidak taat hukum. Kalau Razman tidak hadir dalam pemeriksaaan penyidik sesuai dengan yang dijadwalkan, itu berarti Razman mangkir," ucapnya.

Dia berharap, penyidik bisa lebih serius lagi untuk menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Razman Arif Nasution yang diduga menggunakan ijazah sarjana hukum palsu.