KENDARI,TELISIK.ID - Berkaitan dengan pemekaran wilayah Kecamatan Nambo, KPU Kota Kendari melakukan penataan ulang wilayah dan membuat tiga rancangan baru (daerah pemilihan (dapil) Kota Kendari pada Pemilu 2024.
KPU Kota Kendari telah melaksanakan sosialisasi rancangan penataan dan alokasi kursi DPRD Kota Kendari untuk Pemilu 2024. Pada kegiatan tersebut, tiga rancangan Dapil dibeberkan, salah satunya sama persis saat Pemilu 2019, rancangan kedua ada 6 dapil dan rancangan ketiga 7 dapil.
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh menjelaskan, hasil pleno internal dan arahan dari KPU RI mengusulkan tiga rancangan dan terjadi perubahan komposisi kursi legislatif.
Baca Juga: Bulog Sulawesi Tenggara Genjot Penyerapan Beras Meski Bersaing Harga dengan Swasta
"’Berdasarkan syarat dan peraturan dapil itu dimulai dari pusat pemerintahan maka dapil 1 Mandonga, dapil 2 Kendari Barat, dapil 3 Kendari, Nambo dan Abeli, dapil 4 Poasia, dapil 5 Kambu, Baruga, dapil 6 Kadia, Wuawua, dapil 7 Puwaatu," tutur Jumwal.
