Ia berharap PGRI tidak hanya mengikuti perkembangan kebijakan pemerintah, tetapi juga memberikan solusi bagi guru PPPK yang berharap memperoleh kepastian mengenai status kepegawaiannya.
"PGRi semestinya ikut memberikan solusi bagaimana agar seluruh PPPK diangkat PNS, apalagi yang sudah lama mengabdi dan secara kompetensi juga sudah dikatakan guru profesional," ujarnya.
Menurut Ahmad, PGRI memiliki peran dalam menyampaikan aspirasi guru PPPK, terutama setelah pemerintah menyampaikan rencana pengangkatan menjadi PNS mulai 2027.
Ia juga menyoroti masih adanya guru PPPK yang dinilai belum memahami secara penuh peran PGRI dalam memperjuangkan kepentingan mereka.
