KENDARI, TELISIK.ID - Badan Pengembangan Kompetensi Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyampaikan, dua tahun berturut-turut Pemerintah Kota Kendari mendapat penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Penghargaan tersebut yaitu terkait sistem merit kategori baik Tahun 2021 dan penghargaan pengisian jabatan tinggi kategori baik Tahun 2022.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, instansi pemerintah harus menerapkan pengelolaan Sumber Daya Manusia ASN yang berdasarkan sistem merit. Sedangkan tugas KASN adalah melakukan pengawasan penerapan sistem merit di instansi pemerintah itu.

Baca Juga: RT di Kendari Minta Gaji Standar UMR ke Ketua DPRD

Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Kota Kendari, La Ode Sumaili mengungkapkan, dengan penghargaan yang ada menunjukkan pemerintahan di era Wali Kota Kendari, Sulkarnain telah melaksanan seluruh prosedur dalam pengangkatan ASN pada suatu jabatan baik jabatan eselon II, III dan IV.