KENDARI, TELISIK.ID - Proses penyelidikan atas dugaan penganiayaan oleh polisi di Kendari terus berjalan dengan pemeriksaan enam saksi oleh Bidpropam Polda Sultra.

Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Poasia terhadap seorang warga berinisial Z (26) saat proses penangkapan kini masuk dalam tahap penyelidikan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tenggara.

Menurut Kaur Trimlap Subbag Yanduan Propam Polda Sultra, Ipda Nasaruddin, sejauh ini pihaknya telah memeriksa enam orang saksi terkait kasus tersebut. Ia menyebut bahwa pemeriksaan melibatkan pelapor, terlapor, dan korban penganiayaan.

Baca Juga: Edarkan Sabu, IRT dan Tiga Remaja di Muna Ditangkap Polisi

“Termasuk pengadu, terlapor (personel polsek poasia) sudah, kan ada berapa orang yang diduga terlapor, nah baru satu sudah, ini kan masih berproses,” ujar Nasaruddin saat ditemui telisik.id di Gedung Biro Wartawan Polda Sultra, Selasa (5/8/2025).