Baca Juga: Edarkan Sabu 1 Kg Asal Medan, Pria di Kendari Terancam Hukuman Mati

"Kemudian (petugas BNNP Sultra) melakukan koordinasi dengan pihak Lanud (pangkalan TNI angkatan Udara) dan Avsec (petugas keamanan penerbangan) bandar udara untuk melakukan penggeledahan," terang Nurlansyah.

Nurlansyah menyebut, barang bukti yang diamankan dari hasil penggeledahan tersebut berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2.030,8 Gram (2 Kg),

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang milik pelaku yakni handphone oppo A16, koper polo berwarna abu-abu, serta 2 lembar boarding pass dengan rute perjalanan Padang-Jakarta dan Jakarta-Kendari.

Setelah dilakukan penggeledahan kata Nurlansyah, palaku langsung dibawa ke Polisi Militer Lanud Haluoleo setelah itu diserahkan kepada petugas BNNP Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (D)