KENDARI, TELISIK.ID - Terduga pengedar narkotika jenis sabu, TS (28), ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari, di BTN Alama Salsabilah I, Jalan Lalombaku, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. Ia telah menjadi sasaran polisi dalam operasi sikat anoa.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari, AKP Hamka menerangkan, seminggu lalu sekitar pukul 14.00 Wita. Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Kendari melakukan penangkapan terhadap tersangka TS.
Dalam penggerebekan tersebut, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti yang cukup signifikan, termasuk 20 sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto sekitar 8,74 gram.
Baca Juga: Edarkan Sabu 3,36 Gram, Warga Mojokerto Terancam Hukuman Mati
Kronologi operasi dimulai pada pukul 10.00 Wita, saat tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Kendari memulai penyelidikan berdasarkan target operasi sikat anoa tahun 2023. Penyelidikan itu mengarah pada TS sebagai tersangka pengedar narkotika jenis sabu.
