Baca Juga: Diduga Curang, KPA Pengadaan Bibit Rumput Laut di Busel Angkat Bicara
Mantan senator DPD-RI mengaku, lahan kawasan laut yang telah dilakukan penimbunan saat ini tidak ada lagi. Hanya saja untuk pengembanganya, beririsan dengan kawasan hutan.
Karena itu, ia meminta dukungan dari Balai Pemantapan Kawasan Wilayah XXII untuk membantu fasilitasi di Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) untuk penurunan status atau pinjam pakai.
Baca Juga: 180 CASN Formasi PPPK Guru di Bombana Dinyatakan Lulus Tes
"Secara defacto, kawasan sudah dikuasai oleh masyarakat. Saat ini, kita hanya butuh dukungan dari balai, agar kedepan tidak ada masalah," ujarnya.
