MEDAN, TELISIK.ID - Tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan, menangkap SH terduga pelaku pencabulan pelajar SMP yang terjadi di atas sepeda motor. Dia merupakan pengemudi ojek online.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Medan, Kompol Tengku Fathir Mustafa membenarkan telah mengamankan SH. Dia diamankan berdasarkan laporan pelajar berinisial DC yang masih berusia 14 tahun.
"Sudah diamankan, sudah ditahan. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap SH," kata Kompol Fathir, Kamis (1/6/2023) petang.
Pengakuan Fathir, SH dan DC merupakan teman yang sudah saling mengenal. Terduga pelaku adalah pengemudi ojek online (ojol).
Baca Juga: Kery Saiful Konggoasa Apresiasi Polres Konawe Atas Pengungkapan Kasus 4,3 Kg Sabu
