Baca Juga: Kronologi Kasus Pencabulan 4 Anak Bawah Umur Oleh Kakek 50 Tahun di Kota Kendari

"Jadi perempuan itu (pelapor) karena main handphone sepanjang jalan, adik saya menegur dengan menyentuh paha pelapor sambil bertanya mau ke mana. Mungkin itulah yang dituduhkan sebagai pencabulan, jadi kami akan mencari keadilan," sambungnya.

Kasman juga menjelaskan, saat ini tidak ada visum, tidak ada bukti dan saksinya cuma warga yang ada di situ. Keterangan saksi belum bisa dipastikan kebenarannya.

"Jadi sangat janggal, kejadian itu di siang hari, di atas kereta lagi. Apa mungkin bisa melakukan pencabulan di atas kereta? Siang-siang. Tolonglah kami kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara, Bapak Kapolri, Bapak Kapolrestabes Medan, Bapak Presiden Jokowi, berikan keadilan kepada kami. Kami ini masyarakat miskin dan tidak mengerti hukum," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy