"Selain itu kami menemukan busur dari para pelaku," ujar Pranata Wiguna.

Baca Juga: Hendak Jual Babi, Istri di Kupang Malah Dipukul Suami

Selain barang bukti senjata tajam, lanjut Pranata Wiguna, pihaknya mengamankan dua unit sepeda motor milik para pelaku.

"Kami menetapkan kelima pelaku sebagai tersangka penganiayaan, namun ada upaya diversi sesuai Undang-Undang peradilan anak," tuturnya.

Sekelompok remaja kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Kendari untuk proses lebih lanjut. (B)