Lebih parah lagi, penggundulan demokrasi juga menjalar ke alam. Eksploitasi sumber daya alam yang dilakukan secara brutal atas nama investasi dan pembangunan tidak pernah mempertimbangkan partisipasi masyarakat lokal. Kawasan hutan digunduli, wilayah adat dirampas, dan ekosistem dirusak demi memenuhi syahwat ekonomi elite yang telah menguasai proses politik.
Inilah bentuk lain dari penggundulan demokrasi—ketika rakyat tidak lagi memiliki kuasa atas tanah, air, dan ruang hidup mereka. Lingkungan rusak, masyarakat tergusur, dan ketimpangan ekologis menjadi bom waktu yang siap meledak kapan saja.
Baca Juga: Pengesahan RKUHAP: Paradoks Reformasi Kepolisian
Inti persoalannya adalah: ketika demokrasi digunduli, kita tidak hanya kehilangan sistem pemerintahan yang adil dan partisipatif, tetapi juga kehilangan masa depan. Demokrasi bukan sekadar mekanisme pemilu, melainkan ekosistem yang menghidupi etika politik, keadilan hukum, pemerataan ekonomi, dan keharmonisan sosial serta lingkungan. Merusak demokrasi berarti merusak seluruh fondasi kehidupan bersama.
Kita harus sadar bahwa penggundulan demokrasi adalah bentuk kekerasan struktural yang harus dilawan. Sebab jika tidak, negeri ini akan terus terjerumus dalam jurang ketidakadilan yang semakin dalam, dan pada akhirnya, rakyatlah yang menjadi korban paling nyata dari demokrasi yang dibajak dan dirusak oleh mereka yang mengaku sebagai pemimpinnya.
