Laporan penghinaan suku Muna itu telah diterima Polda Sulawesi Tenggara. Panit Siber Polda Sulawesi Tenggara, Iptu Aspandi berjanji semaksimal mungkin menemukan lokasi pemilik akun yang dinilai menghina suku Muna.

Baca Juga: Polda Sulawesi Tenggara Digeruduk Perkara Dugaan Penghinaan Suku

"Terkait dengan admin grub, nantinya kita akan panggil sebagai saksi," terangnya.

Sementara itu, gelombang aksi menuntut pelaku ditangkap terus disuarakan masyarakat Muna di Kota Kendari. Karena pelaku belum juga ditangkap, massa memblokade Jalan H.E.A. Mokodompit, depan kampus Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.

Rencananya, mereka kembali akan turun dengan jumlah massa yang besar ke Polda, Senin (12/6/2023) untuk mempertanyakan sejauh mana penanganan laporan penghinaan itu. (A)