Baca Juga: Pemkot Kendari Terapkan Scan QR Code Peduli Lindungi di Fasilitas Publik
Baca Juga: Pasar Andonohu Semrawut, DPRD akan Panggil Pemkot Kendari
Ia juga menyebutkan pengisian dalam wadah jerigen ataupun lainnya juga diperbolehkan selama bahan bakar nonsubsidi.
Humas Pertamina Sulawesi, Taufiq Kurniawan mengatakan, selama untuk kebutuhan industri dan bahan bakar nonsubsidi tidak ada larangan untuk mengisi ke jerigen ataupun ke dalam Tandon.
"Kalau ada surat rekomendasi diperbolehkan, dan jika untuk industri memang memakai bahan bakar jenis Dexlite, jadi memang dari pertamina sendiri mengizinkan hal tersebut," ujar Taufiq. (B)
