KENDARI, TELISIK.ID – Sebanyak 1.045 saksi dari pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari nomor urut 4, Aksan Jaya Putra dan Andi Sulolipu (AJP-ASLI), resmi dikukuhkan, Sabtu (23/11/2024).
Pengukuhan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan transparansi dalam pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari yang akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.
Dalam acara pengukuhan, para saksi mengucapkan sumpah untuk melaksanakan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab.
Baca Juga: Pengendara Setiap Hari Terjaring Razia Uji Coba Satu Jalur Kawasan MTQ Kendari
"Akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai saksi dengan sebaik-baiknya," demikian salah satu kutipan dari sumpah saksi AJP-ASLI.
