Baca juga: Jadi Tempat Prostitusi Online, Pemilik Kost Tawarkan Anak di Bawah Umur

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan terkait inisial yang disebutkan dalam pengungkapan sabu 1 Kg tersebut.

"Setelah kita cek tidak ada yang berinisial seperti itu, tidak ada," tuturnya.

Sebelumnya, Polres Kendari kembali mengamankan pengedar sabu yang diduga jaringan lapas di Jalan Haeba, Kelurahan Wua-Wua, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.

Tersangka berinisial I alias O (28) yang dari tangannya berhasil diamankan 1 Kg sabu yang telah dikemas dalam 32 sachet. (B)