"Hari ini saya Alhamdulillah sudah datang kantor sipil minta warga negara Indonesia. Kenapa karena tidak bisa kerja terkatung-katung," kata Nur Islam, dikutip dari Cnnindonesia.com.
Nur Islam mengaku, ia sudah menetap di Makassar selama 23 tahun. Ia dan keluarga sudah tiba di Indonesia sejak tahun 2000, dan pada tahun 2013 mereka pindah ke Makassar. Ia mengeluh sampai saat ini sulit mendapatkan pekerjaan dan sulit bagi anak-anaknya bersekolah di sekolah negeri.
Baca Juga: Etnis Rohingya Ingin Kerja di Indonesia hingga Rela Bayar Rp 16 Juta Per Orang, Kini Ada Tersangka
Oleh karena itu, Nur Islam berharap kepada Pemerintah Kota Makassar untuk memberikan dokumen resmi sehingga bisa mengurus proses ekstradisi ke negara ketiga.
"Sampai sekarang ditangani UNHCR, tolonglah saya minta warga negara," katanya.
