"Sesuai yang sudah kita bicarakan sama Pak Kadis kalau ada dua puskesmas yang akan dinilai yaitu Puskemas Unaaha dan Lambuya dan ini sesuai surat yang masuk dari pihak Ombudsman," katanya, Kamis (1/9/2022).
Adapun bagian penilaian yang akan dilakukan oleh pihak Ombudsman tersebut, Syahrul menambahkan, jika penilaian terdiri dari kompetensi penyelenggaraan pelayanan, serta kelengkapan sarana dan prasarana di puskesmas tersebut.
Baca Juga: Habib Bahar bin Smith Resmi Bebas dari Penjara Hari Ini
"Juga tentang pengelolaan pengaduan masyarakat di puskesmas itu," imbuhnya.
Tempat terpisah, Kepala Dinas Sosial Konawe Agusuyono mengungkapkan, jika penilaian pelayanan publik dari Ombudsman itu bakal digelar pada September ini, sehingga pihaknya juga tengah melakukan persiapan agar hasilnya dapat maksimal.
