Dia menambahkan, selain pola pikirnya yang terus ditingkatkan, keikhlasannya untuk melakukan tugas juga harus ditingkatkan karena untuk kemanusiaan.

Baca Juga: Pelaku Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu Dapat Dikenai Sanksi Pidana

Langka-langkah antisipasi yang diberikan TRC di antaranya menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktifitas di zona berbahaya apalagi bermukim. Zona berbahaya yang dimaksud, seperti diperbukitan, di pegunungan dan di bantaran kali atau dataran rendah yang rawan banjir.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala berharap, TRC ini kecepatannya seiring dengan ketepatan bertindak sehingga setiap tindakan tidak menimbulkan efek yang tidak diinginkan.

"Kita tidak tau kapan datangnya dan bagaimana kekuatannya, sehingga kita sebagai tim selalu dalam posisi stand by dan masyarakat terus waspada," ujar Ridwansyah. (B)