Paling parah, akibat tidak teraturnya penjualan tiket, pihaknya banyak mendapat aduan dari penumpang. Mereka merasa tidak nyaman, karena saat berada di atas kendaraan ditarik-tarik oleh penjual tiket.

"Pengaduan yang masuk ke kami itu, penumpang rata-rata mengaku dipaksa oleh penjual tiket dari kapal Express Bahari 7 F," ungkapnya.

Baca Juga: Beda Pilihan Saat Pilkades, Rumah Warga Jeneponto Digusur Cakades

Baca Juga: Bupati Wakatobi Terima Penghargaan dari UNESCO di Konferensi Internasional SeaBRnet

Persoalan harga tiket, Syahbandar tidak punya kewenangan untuk mengaturnya. Karena telah ada Peraturan Gubernur (Pergub) Sultra nomor 80 tahun 2014 sebagai acuannya.