Saat ditangkap kata dia, pelaku sedang melakukan aktivitas judi togel dengan mengisi angka-angka tebakan ke situs jayatogel melalui akun milik pribadinya.

Adapun angka-angka pasaran yang diisi dalam situs itu, yakni Kamboja, Sidney, Singapore dan Taiwan.

Sementara itu Kabag Humas, Ipda Made Budiarsa menerangkan, dalam operasi penangkapan itu polisi juga berhasil mengungkap omset per hari yang didapat pelaku.

Baca Juga: 2 Oknum TNI AD Ditangkap Bawa 75 Kg Sabu Terancam Dipecat

"Setiap kali dia main judi omsetnya mencapai Rp 600 ribu sampai Rp 700 ribu. Uang itu ia dapat dari para pembeli," kata Budiarsa.