Tidak sampai disitu, setelah dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya, tim mendapati sendok takar, dua sachet kosong bekas pakai, uang tunai Rp 325 ribu dan handphone.

"Kita masih mendalami perannya, apakah hanya sebagai pembeli atau ikut mengedarkan," ujarnya.

Baca Juga: Jermal 15 Digerebek, Warga Minta Tangkap Bandar Judi dan Narkoba

SBR sendiri sudah tiga kali ditangkap dalam perkara narkoba. Ia merupakan residivis.

Sementara itu, SBR mengaku mengambil barang haram itu setelah mendapat perintah seseorang wanita dari Kendari.