KENDARI, TELISIK.ID - Pensiunan anggota kepolisian yakni Djohar mendesak Polresta Kendari segera menaikkan status dugaan penipuan dan penggelapan oleh advokat SK ke tahap penyidikan.
Djohar telah melaporkan SK ke Polresta Kendari atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan pada Jumat (6/2/2026) dua pekan lalu.
Djohar meminta Polresta Kendari, dalam hal ini tim penyidik, segera menaikkan laporannya ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Eks Ketua KONI Sultra Diperiksa Polda Dugaan Penggelapan Dana Rp 11 Miliar
"Proses di Polres Kendari hingga saat ini masih dalam status penyelidikan. Artinya, kami dari pihak pelapor meminta penyidik untuk segera menaikkan status penyelidikannya ini, dari status penyelidikan menjadi satus penyidikan," ucap Djohar saat diwawancarai telisik.id, Rabu (25/2/2026).
