Ia juga mengaku, pada 16 Januari 2026 Satreskrim Polresta Kendari telah mengeluarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) ke-1 yang dilayangkan terhadap dirinya.
"SP2HP pertama sudah keluar. Sudah, saya sudah dipanggil, sudah satu kali. Belum ada panggilan lagi," ujarnya.
Djohar berharap Polres Kendari serius dalam menangani kasus yang dilaporkannya agar dapat memberikan kepastian hukum yang jelas.
"Harapan saya penyidik Polresta Kendari dia harus segera memberikan kepastian hukum kepada saya, supaya saya bisa juga tenang dalam hal permasalahan ini," harapnya.
Baca Juga: 80 Orang Jemaah Kendari Terlanjur Pakai Jasa Travelina Indonesia Terancam Gagal Berangkat Umrah
