Pasalnya, hal tersebut sesuai dengan dana fiskal daerah, pemotongan dana transfer pusat yang harusnya untuk Kota Kendari sebesar Rp 1,1 Triliun namun dipangkas menjadi Rp 837 miliar dan itu untuk membayarkan gaji pegawai.
"Tapi semua itu tidak menyurutkan kita semua untuk menepati janji politik kami yang tertuang di RPJMD," beber Siska.
Secara gamblang, Siska menegaskan, Dana RT bukan untuk pribadi Ketua RT, namun untuk kebutuhan dan kepentingan masyarakat setempat.
Baca Juga: Tak Ada Pemutihan, Gubernur Sultra Beri Keringanan Pajak Kendaraan Tua
"Dirembukkan, anggaran ini mau dipakai untuk apa. Sesuai kebutuhan, sesuai wilayah, apa yang paling urgent. Janji politik saya seperti itu," beber Siska.
