"Tentang adanya empat orang penumpang KM Lambelu yang oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan dinyatakan positif COVID-19, perjalanan empat orang ini tak menyinggahi Pelabuhan Murhum Baubau," jelas Sekda Baubau, Dr Roni Muhtar MPd, selaku Ketua Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Baubau dalam konferensi pers di Kantor BPBD Baubau, Sabtu malam (4/4/2020).

Lebih lanjut Dr Roni Muhtar menjelaskan, empat penumpang tersebut tiba di Nunukan pada tanggal 28 Maret 2020. Jadi pada dasarnya, kata dia, empat orang warga Nunukan ini dalam perjalan ke daerah asalnya tidak singgah di Baubau.

"Saya ulangi lagi, mereka tidak singgah di Pelabuhan Murhum Kota Baubau. Mereka tiba di Nunukan tanggal 28 Maret dan dilakukan rapid test disana. Sehingga selama masa inkubasi COVID-19, mereka tidak singgah di Baubau," katanya.

Baca juga: Cegah Penyebaran COVID-19, Pemda Diminta Jadi Ketua Gugus Tugas

Sekda meminta masyarakat memahami informasi ini.