Rendahnya literasi digital menyebabkan masyarakat sering tertipu oleh akun palsu yang menggunakan foto dan nama orang lain secara meyakinkan. Akibatnya, ruang digital menjadi semakin rentan terhadap manipulasi identitas.
Fenomena ini menunjukkan bahwa perkembangan teknologi tidak hanya menghadirkan kemudahan komunikasi, tetapi juga tantangan baru dalam perlindungan identitas dan privasi.
Di masa lalu, penyalahgunaan identitas mungkin membutuhkan pemalsuan dokumen fisik yang rumit. Kini, seseorang cukup mengambil foto dari internet dan membuat akun dalam beberapa menit untuk menyamar sebagai orang lain.
Namun, penegakan hukum terhadap akun palsu di media sosial masih menghadapi banyak tantangan. Identitas pelaku sering sulit dilacak, terutama apabila menggunakan nomor anonim, akun sementara, atau jaringan digital tertentu. Selain itu, banyak korban enggan melapor karena menganggap proses hukum rumit atau merasa kerugiannya tidak cukup besar. Akibatnya, praktik penyalahgunaan identitas digital terus berulang tanpa efek jera yang memadai.
Baca Juga: Ada Apa dengan Film Pesta Babi?
