MEDAN, TELISIK.ID - Mahasiswa Peduli Masyarakat Indonesia berdemonstrasi di Markas Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja Medan, Jumat (6/10/2023) sekitar pukul 11:00 WIB.
Massa dalam orasinya menyebut Polres Labuhanbatu lemah menangani perkara di wilayah hukumnya. Di antaranya adalah dugaan kasus penyelewengan atau penggelapan sesuai dengan laporan bernomor LP/B/1963/XI/2022/SPKT/Polda Sumatera Utara.
Laporan itu awalnya dibuat di Mapolda Sumatera Utara dan akhirnya dilimpahkan ke Polres Labuhanbatu. Namun, perkara itu mandek.
Baca Juga: Kasus Pengrusakan di Langkat Ditangani Polisi, Warga Minta Tangkap Oknum Pengacara
"Kami meminta agar Kapolda Sumatera Utara memproses laporan masyarakat yang sudah lama belum mendapat kepastian hukum," ucap Ketua Mahasiswa Peduli Masyarakat Indonesia (MPMI), Andrian Saputra.
