Selain itu, mahasiswa ini juga menegaskan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memberikan arahan untuk menindak tegas anggota kepolisian yang melanggar aturan saat bertugas.
"Jadi, kami minta Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara melakukan evaluasi terhadap Kapolres Labuhanbatu dan Kasatreskrimnya terkait lambatnya proses hukum," tuturnya.
Selain itu, masyarakat juga berharap agar kasus ini diambil alih oleh Polda Sumatera Utara. Agar proses penyelidikan dan penyidikan berjalan lebih profesional.
Baca Juga: Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ketua PDIP di Nias Selatan Lapor 4 Akun Facebook ke Polisi
"Artinya, kami berharap agar pihak Polda Sumatera Utara bisa bekerja dengan profesional dan mengambil alih laporan ini," terangnya.
