SURABAYA, TELISIK.ID - Pelaku penyebar berita hoax terkait meninggalnya Danramil 0817 Gresik setelah disuntik vaksin kini terungkap.
Pelaku penyebar hoax tersebut berhasil ditangkap oleh Unit Pidum Polres Gresik. Tersangka yang diamankan yakni Tri Setyo (44) warga Sidoarjo. Ironisnya, tersangka melakukan aksinya dari dalam Lapas 1 Surabaya.
Kapolres Gresik, AKBP Arif Fitrianto mengatakan, tersangka mengedarkan hasil editan fotonya dari Danramil dan Kasdim yang ada di WhatshApp yang dimilikinya.
“Tersangka menandai foto tersebut untuk dibagikan ke group WhatsApp dan sedikit mengedit foto tersebut dengan cara melingkari foto berwarna biru dan memberikan caption “ inalilahi wainalilahi roziun... tadi malam Dan ramil kebu mas Gresik meninggal akibat siangnya disuntik faksin...pagi ini proses pemakaman..hati2 jgn mau disuntik faksin ini nyata,” jelasnya di Mapolres Gresik, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: Dalam Dua Pekan, Perceraian di Kendari Capai 135 Perkara
