"DKPP akan menyampaikan ke TPD untuk melakukan sidang dugaan pelanggaran kode etik," tambahnya.
Sementara itu Taalami juga mengimbau KPU dan Bawaslu, agar berlaku profesional melaksanakan tugasnya sehingga tidak ada pelanggaran etika.
"Sebab ada pelanggaran itu akan mencoreng kemurnian penyelenggaraan pemilu," tuturnya.
Untuk diketahui saat ini tahapan penyelenggaraan pemilu sudah mulai berjalan. Mulai dari penyusunan peraturan KPU, pemutakhiran data pemilih, pendaftaran dan verifikasi calon peserta pemilu, hingga penetapan peserta pemilu.
