MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumatera Utara menangkap pelaku penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Perairan Laut Belawan. Ada tiga orang pelakunya.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi mengakui itu. Hanya saja, untuk penanganan hukumnya ada di Ditpolairud.
"Iya, pihak Ditpolairud Polda Sumatera Utara yang mengamankan ketiga pelaku itu. Mereka melakukan penyelewengan BBM," ungkap Hadi, Selasa (6/12/2022).
Pengakuan Hadi, kasus ini bukan yang pertama kali di ungkap oleh jajaran Ditpolairud Polda Sumatera Utara. Bahkan, sudah berulangkali digagalkan oleh mereka.
Baca Juga: Aset Bos Judi Apin BK Ditelusuri, Berkas Kasus Pencucian Uang Dikembalikan Jaksa
