Ketika polisi melakukan penyelidikan, tim menemukan bahwa ketiga pelaku sedang beraksi. Modus Operandi yang dilakukan para tersangka yaitu dengan mencampurkan BBM yang tidak sesuai aturan.
"Modusnya, awalnya pelaku mengambil BBM mentah dari wilayah Perlak, Provinsi Aceh kemudian dibawa ke Kabupaten Langkat dan diolah disana lalu menggunakan truk tangki dibawa ke Pelabuhan Belawan. Kasus ini bisa terungkap berdasarkan adanya informasi dari masyarakat," tuturnya.
Baca Juga: Bagikan Video Porno ke Siswi Oknum Guru Diberhentikan
Polisi melakukan penyitaan sejumlah barang bukti diatas kapal, diantaranya 232 ribu liter BBM jenis Solar dan 34 ribu Liter BBM Pertalite dari 2 unit truk tangki. Kasus ini terungkap Minggu 4 Desember 2022 kemarin.
Kombes Pol Toni Ariadi menegaskan bahwa tiga orang itu telah ditahan. Dua orang bertugas sebagai supir truk dan satu orang yang memasok BBM Ilegal.
