"Setelah dilakukan pemeriksaan terdapat BBM jenis solar yang disubsidi pemerintah," ujarnya.
Polisi menemukan sebanyak 1.200 liter dalam wadah 6 buah drum yang diketahui dikuasai dan dimiliki oleh SPM (60). SPM berasal dari Bone, Sulawesi Selatan yang saat ini tinggal di Marapokot, Kabupaten Nagekeo.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Rifai menjelaskan, selanjutnya untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, BBM tersebut serta SPM dibawa ke unit Tipidter Satreskrim Polres Nagekeo.
"Setelah diperiksa maraton untuk selama penyelidikan terhadap BBM dengan orangnya tersebut, telah ditemukan telah terjadi peristiwa yang diduga pidana," tandas Rifai.
Baca Juga: Terangsang Lihat Tubuh Molek Sejak Kecil, Paman Ini Nekat Cabuli Ponakan
