SURABAYA, TELISIK.ID - Seorang paman diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, karena diduga mencabuli keponakannya sendiri, sebut saja bunga. Pelaku yang diamankan adalah berinisial KST (49), warga Wonokromo Surabaya.
"Jadi pelakunya adalah kakak dari ayah korban K.A, yang bersangkutan saat itu sudah melakukan perbuatannya selama 4 tahun kepada keponakannya sendiri," ungkap Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Yusep Gunawan di kantornya, Sabtu (15/10/2022)..
Yusep mengatakan, perbuatan yang dilakukan KST itu, berawal pada tahun 2017 hingga korban menginjak SMA.
Baca Juga: Niat Cuci Kaki, Bocah 7 Tahun Tewas Tercebur dalam Sumur
"Tersangka melakukan kepada korban itu, baik di rumah tinggal KST maupun di kediaman korban KA," kata mantan Dirkrimsus Polda Jawa Timur ini.
