Selain itu, pengacara ini juga meminta agar pihak PT Asuransi Commenwelth yang kini berganti nama menjadi PT FWD segera memberikan hak dari Merlina Boru Hombing atas kematian suaminya bernama Bahtiar Ginting.

"Kami berterima kasih kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra karena telah merespon pengaduan masyarakat (Dumas) kami. Kami meminta agar penyidik Polrestabes Medan bekerja dengan profesional. Pihak asuransi juga kami harapkan segera mencari klaim dari klien kami," terangnya.

Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya kegiatan konfrontasi yang dilakukan di Bidang Propam Polda Sumatera Utara.

Baca Juga: Pelaku Pembusuran Wanita di Kendari Ditangkap Polisi

"Jadi dalam perkara yang dilaporkan oleh pihak Ibu Merlina Boru Hombing. Sedang ditangani oleh pihak Satreskrim Polrestabes Medan. Kita percayakan perkara ini kepada penyidik, mereka akan bekerja dengan baik sesuai dengan aturan," ungkap Hadi.