MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, memeriksa dua waria, Fury dan Deca atas dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi.

Keduanya diperiksa sampai 10 jam lamanya, mereka didampingi oleh tim pengacaranya dari LBH Medan.

Usai dilakukan pemeriksaan, perwakilan kuasa hukum dari kedua waria itu, Marselinus Duha mengaku kecewa dengan penyidik pembantu.

"Jadi, hari ini adalah pemanggilan yang pertama kali. Pemeriksaan berjalan dengan baik, tapi ada satu hal yang disesali, terakhir dalam pemeriksaan penyidik pembantu menanyakan barang bukti yang dihadirkan. Mereka menanyakan kenapa hanya chatan dan bukti transfer Rp 50 juta itu. Jadi itu yang membuat kami kecewa," kata Marselinus Duha yang mendampingi kliennya usai diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Rabu (5/7/2023) malam.

Baca Juga: Penyidik Dalami Kasus Dua Waria Diduga Diperas Oknum Polisi